Meskipun belum merinci tanggal pasti penyelesaian, Andi Harun menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk memastikan kelancaran proyek ini.
Terkait dengan penundaan yang terjadi, Pemerintah Kota Samarinda menjelaskan bahwa kontraktor telah diberikan jaminan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu.
"Dalam bulan Juli, tidak akan ada tambahan waktu. Kami yakin proyek ini akan terselesaikan dengan baik," tegasnya.
Pengutusan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan lapangan menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam memonitor perkembangan proyek secara langsung. Meskipun tinjauan tersebut dibatalkan, langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana.
(tim Pojoknegeri)