POPNEWS.ID - Seorang YouTuber menggugat KompasTV dan Kompas.com.
Gugatan ini diduga terkait video berita tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp8,5 triliun.
Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menyebut, YouTuber yang menggugat merupakan salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC.
Tak tanggung-tanggung, melalui pengacaranya, YouTuber tersebut meminta bayaran sebesar Rp 200 juta per video.
"Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp1,3 miliar dan itu diketahui pihak PT KCIC.
Menurut PT KCIC, youtuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC, " ujar Rosi dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Menurut Rosi, seluruh materi visual yang digunakan dalam pemberitaan KompasTV sejatinya diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.