POJOKNEGERI.COM - Penangkapan dalam kasus narkotika kembali dilakukan di Samarinda.
Kali ini pelaku yang bekerja sebagai kurir itu diketahui bernama Taufik alis Upik.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Taufik berusia 45 tahun
Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali meringkus kurir narkoba jenis sabu yang hendak lakukan transaksi. Pelaku bernama Taufik alias Upik (45) yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Gang Masjid, Kecamatan Sungai Pinang.
Pria 45 tahun yang memilih jadi kurir kristal mematikan karena tak memiliki pekerjaan itu diringkus petugas saat sedang menanti calon pembelinya. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim II di dekat pom bensin Kecamatan Samarinda Utara, pada Selasa (12/10/2011) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
2. Berawal dari informasi warga