POJOKNEGERI.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi pihak yang mengumumkan soal tarif listrik.
Lantas, apakah tarif listrik naik di Februari 2023?
Data dihimpun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik (tariff adjustment) bagi pelanggan non-subsidi sampai 31 Maret mendatang.
Tarif listrik per kWh saat ini masih sama dengan tarif listrik pada triwulan IV-2022 atau periode Oktober-Desember tahun lalu.
Disadur dari laman resmi Kementerian ESDM, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) akan dilakukan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulan.
Lantas, berapa tarif listrik per-kWh bagi pelanggan PLN non-subsidi pada Februari 2023?
Dari informasi resmi yang dirilis oleh PLN, tarif tenaga listrik (tariff adjustment) per kWh yang berlaku Februari 2023 sebagai berikut:
1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352,
2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
5. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
6. Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
7. Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian regule rdan prabayar per kWh Rp 1.699,53
8. Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.
(redaksi)