POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim keroyokan lakukan pengendalian banjir di Samarinda.
Pemprov Kaltim membantu pengendalian banjir di Samarinda dengan melakukan normalisasi Sungai.
Selain normalisasi Sungai, Pemprov juga membantu peningkatan kapasitas drainase sebagai penyebab terjadinya genangan air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut sejumlah kegiatan pengendalian banjir telah dilakukan oleh diantaranya kegiatan normalisasi Sungai Karang Asam Besar.
Adapun kegiatan normalisasi Sungai Karang Asam Besar dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022.
Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Asam Besar hingga akhir Desember 2022 sudah mencapai 85 persen.
Yakni dari total 9 km telah dilaksanakan normalisasi sepanjang 7,5 km.
Sisa pekerjaan sepanjang 1,5 km pada segmen sekitar Pasar Kedondong.
Dirinya menambahkan kegiatan lain yang dilakukan adalah normalisasi untuk Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Asam Besar ke arah Jalan Karang Mulya sepanjang 4 km.
"Dampak dari penanganan normalisasi sungai tersebut cukup signifikan yakni daerah di wilayah Kelurahan Lok Bahu yang kerap menjadi langganan banjir akibat limpasan Sungai Karang Asam Besar, jika durasi hujan mencapai 80 mm, September 2022 dari pantauan pos curah hujan Karang Paci 88 mm sudah tidak terdapat genangan banjir di wilayah tersebut,” ujar Aji, sapaan akrabnya, Minggu (7/5) kemarin.