"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj. Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," ujarnya.
Ia lanjutkan, dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April.
Menurutnya, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.
Di samping itu, Hilman menilai, Pemerintah Arab Saudi mendasarkan penetapan kuota haji pada data persentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.
Ia mengatakan, kuota jemaah yang ditetapkan Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama DPR, saat rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji pada pertengahan April lalu.
"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2022, Selasa (19/4/2022).