POJOKNEGERI.COM - PSSI diminta untuk menuruti perintah Pemerintah jika ingin segera melanjutkan kompetisi BRI Liga 1 2022.
Salah satu hal yang harus segera dilakukan PSSI, yakni menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), sesuai dengan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Kepemimpinan Mochamad Iriawan di PSSI diprediksi akan segera berakhir, jika hasil TGIPF benar-benar dilaksanakan otoritas sepak bola Indonesia.
TGIPF yang dipimpin Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Hasil investigasi TGIPF tersebut menyimpulkan PSSI sebagai lembaga yang "tidak profesional" dalam menggelar kompetisi sepak bola Indonesia.
Pada poin kelima kesimpulan laporan TGIPF, pemerintah secara eksplisit meminta Ketum PSSI Mochamad Iriawan beserta anggota komite eksekutif untuk mundur.
Permintaan itu diikuti "ancaman" pada poin keenam, yang akan ditimpakan apabila Iwan Bule dan pengurus lainnya tidak mengikuti kemauan pemerintah.
"Untuk menjaga keberlangsungan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional," demikian tulis TGIPF (14/10/2022), dilansir dari BolaNas.com.