POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 ke DPRD Kukar.
Penyampaian LKPJ ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dalam sidang ke II DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (28/3).
Rapat dipimpin ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri 25 anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, serta perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam kesempata itu, Sunggono mengatakan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tak lupa pula ia menyampaikan terima kasih ke DPRD, Forkopimda Kukar atas kerja samanya dalam melakukan pembangunan di Kukar.