"Salah gue apa sih? Banyak banget yang benci sama gur. Gue orang baik kok," ucapnya.
Sebagai informasi, artis CA yang ditetapkan polisi dalam kasus prostitusi artis, diketahui adalah Cassandra Angelie.
Selain dirinya, tiga orang lain juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
Ketiga orang lain itu, ditetapkan tersangka dengan peran sebagai muncikari di kasus prostitusi tersebut.
Para tersangka itu terjerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1.
Ancaman pidananya enam tahun penjara.
(redaksi)