Sabtu, 18 Januari 2025

Samarinda

Soal Tunggakan Upah Karyawan, Kuasa Hukum Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad Sebut Sudah Dibayarkan

Senin, 3 Juli 2023 21:41

Kuasa hukum Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad, Febronius Kefi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Samarinda, Senin (3/7/2023)

POJOKNEGERI.COM -  Kasus dugaan pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) terhadap karyawan belakangan ini jadi polemik.

Terkiat hal ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda dan pihak Menajemen Rumah Sakit Haji Darjad pada Senin (3/7/2023).

Kuasa hukum Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad, Febronius Kefi  mengatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran tunggakan upah karyawan.

"Pembayarannya sudah dari tanggal 27 Juni, dari tuntutan karyawan semua sudah kami lakukan," kata Febronius Kefi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (3/7/2023).

Ditanya terkait kekurangan upah karyawan, ia juga mengatakan sudah dibayarkan oleh pihaknya.

"Sudah kami bayarkan," jawabnya singkat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan