Selama 58 tahun berdiri, tidak terdapat kasus pemindahan seperti ini, baru kali ini.
Terlebih bentuk BPD Kaltimtara masih berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sehingga secara kepemilikannya masih berpusat pada Pemerintah-Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur dan Utara.
“Tapi, karena kami merupakan anak dari Pemkot Samarinda pasti akan mengikuti,” ungkapnya.
Kenda Satya mengonfirmasi bahwa nanti pada awal minggu depan kisaran awal Agustus 2023 akan menggelar Konferensi Pers bersama Pemkot Samarinda.
“Release-nya juga masih dalam approval kedua belah pihak, maka kita tunggu saja nanti saat Pers Release,”pungkasnya.
(*)