POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menilai menerapan uji KIR di Kota Samarinda belum maksimal.
Hal ini disuarakan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.
Oleh karenaya Guntur menilai, penerapan Uji KIR di Kota Tepian masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub)
"Untuk kebijakan KIR nya itu kembali ke Daerah masing-masing, makanya ini yang tidak bisa dikontrol oleh teman-teman Dishub," ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.
Guntur menilai saat ini masih banyak kekurangan atau belum maksimal dalam penerapan KIR di Samarinda.
Padahal diketahui sebelumnya, Dishub Samarinda telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan berbobot besar untuk melakukan uji KIR.
Hal ini dilakukan Dishub sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.