POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda buka suara soal Penerapan e-Parking atau pembayaran parkir digital di Kota Tepian.
Diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan e-Parking guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebut persentase yang didapat para legislatif, kenaikan pemasukan kas daerah pernah menyentuh kenaikan hingga 80 persen.
Namun pendapatan tersebut sempat menurun akibat juru pakir (jukir) yang tidak aktif.
"Pendapatan e-Parking secara presentase itu kenaikannya hampir 80 persen jauh sekali tingginya, tetapi sempat menurun karena ada masalah seperti jukirnya tidak aktif," kata Laila ketika dikonfirmasi,Sabtu (30/4/2022).
Laila mengatakan, permasalah teknis yang sempat menurunkan angka pendapatan e-Parking itu pun tentu tak bisa didiamkan begitu saja.
Itu sebabnya komisi II, lanjut Laila, telah memberikan masukkan kepada Pemkot Samarinda.
"Persoalan ini juga sudah kita beri masukkan ke pemkot untuk lebih memperhatikan honor jukir, supaya jukir ini juga pro aktif, semangat untuk menawarkan e-Parking," ungkapnya.
Selain permasalahan teknis terkait honor jukir, Laila juga menyarankan agar pemerintah juga mampu menggandeng para influencer muda untuk sosialisasi dan promosi e-Parking.
"Pemkot seharusnya juga bisa menggandeng influencer muda melalui video pendek untuk memberikan penjelasan e-Parking agar lebih mudah dipahami masyarakat," tegasnya. (Advertorial)