POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda buka suara soal Penerapan e-Parking atau pembayaran parkir digital di Kota Tepian.
Diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan e-Parking guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyebut persentase yang didapat para legislatif, kenaikan pemasukan kas daerah pernah menyentuh kenaikan hingga 80 persen.
Namun pendapatan tersebut sempat menurun akibat juru pakir (jukir) yang tidak aktif.
"Pendapatan e-Parking secara presentase itu kenaikannya hampir 80 persen jauh sekali tingginya, tetapi sempat menurun karena ada masalah seperti jukirnya tidak aktif," kata Laila ketika dikonfirmasi,Sabtu (30/4/2022).