POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda, Andi Harun Sebut pembayaran lahan terowongan di Jalan Kakap akan diselesaikan pada bulan Desember 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini disampaikan oleh Andi Harun usai melakukan peninjauan lapangan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin Samarinda, pada Senin (4/12/2023) pagi.
Ia mengatakan bahwa untuk lahan provinsi yang saat ini masih belum pasti dalam pembangunan terowongan itu, ia berharap akan bisa diselesaikan dengan berjalannya waktu.
"Lahan provinsi dalam proyek ini diyakini akan selesai dengan sendirinya, memberikan optimisme terhadap kelancaran pembangunan," kata Andi Harun.
Namun, yang saat ini masih menjadi fokus ada catatan bahwa 14 rumah di area tersebut masih menunggu pembayaran dari Pemerintah Kota Samarinda.