“Tapi kalau memang alasannya bersifat permanen, apapun alasannya akan kita sosialisasikan kepada para pedagang,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila alasan dari pelarangan itu akibat dari pembongkaran kapal, maka pihaknya akan mendorong pemilik usaha untuk mewajibkan seluruh pakaian untuk dicuci bersih (laundry).
Oleh karena itu, sebab dari larangan akan dipelajari, baik dari faktor kebersihan, kesehatan, maupun faktor perekonomian.
“Agar dapat aman bagi para pengguna, jadi harus tetap diperhatikan faktor-faktor penyebab laranagn itu. Terutama masalah teknis seperti pajak dan faktor hukum. Sikap Pemkot akan kita ambil setelah kita perhatikan seluruh aspek,” pungkasnya.
(redaksi)