Soal Insentif Guru ASN, Ketua PGRI Kaltim: Tak Mungkin Guru Ngotot Jika Sudah Ada Peraturan
POJOKNEGERI.COM - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kaltim, Musyahrim turut merespon terkait permasalahan insentif guru yang akhir-akhir ini sedang ramai dibahas.
Menurut Musyahrim, guru yang telah bersertifikasi sudah diberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pemerintah Daerah juga sudah memberikan tambahan pengasilan kepada guru-guru yang tidak mendapat TPG.
Polemik yang menjadi permasalahan ini adalah lantaran adanya miskomunikasi.
"Jadi ini miskomunikasi saja sebenarnya. Informasi adanya aturan dari pusat mungkin belum sepenuhnya hadir kepada para guru - guru. Jika pihak-pihak yang berkaitan melakukan sosialisasi, saya kira itu bisa dipahami karena semuanya bedasarkan peraturan yang ada," kata Musyahrim saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya para guru akan memahami jika sebelumnya pemerintah sudah memberikan pemahaman terkait aturan yang ada.