POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim terlus melakukan pendalaman terkait dugaan 21 (Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat ini, Inspektorat Kaltim hingga saat ini masih melakujan investigasi terhadap dokumen perizinan IUP tersebut.
Dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan dugaan 21 IUP palsu itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat.
Hadi mengaku belum bisa berkomentar banyak, terlebih perusahaan pemegang IUP diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim.
Untuk itu, keputusan terkait tindak lanjut masalah tersebut, berada di tangan Isran Noor, Gubernur Kaltim.
"Itu tanda tangan Pak Gub, jadi tanya Pak Gubernur. Kalau tanda tangan saya lain lagi ceritanya, akan ambil langkah hukum," kata Hadi, Rabu (3/8/2022).
Terkait langkah hukum, Hadi menegaskan persoalan hukum ke kepolisian.