POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim angkat bicara mengenai rencana kenaikan tarif jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Sebagaimana diketahui, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, bakal segera menaikan tarif Tol Balsam dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tol ini rencananya mulai berlaku pada Rabu (26/4/2023).
Hal itu mengacu keputusan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Balsam.
DPRD Kaltim, turut menyoroti rencana kenaikan tarif tol tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, menyampaikan rasa kekecewaan kepada pihak pengelola jalan tol yang segera menaikan tarif untuk akses jalan tol pertama di Kaltim itu.
"Kecewa berat atas rencana kenaikan tarif Tol Balsam. Karena ini melukai rasa keadilan masyarakat," kata Udin, sapaan akrabnya, Senin (24/4/2024).
Politisi PKB Kaltim ini menegaskan bahwa Tol Balsam bukan bisnis murni.
Hal itu lantaran pada awal pembangunan jalan tol ada APBD Kaltim, yang digunakan untuk pembangunan sekira Rp3,4 triliun.
"Ini bukan bisnis murni, ada APBD Kaltim yang ikut membangun jalan tol itu, sekitar Rp3,4 triliun," paparnya.
Untuk itu dirinya, meminta kepada Kementerian PUPR RI, mempertimbangkan rencana kenaikan Tol Balsam.
"Ini sama sekali pihak Jasa Marga tidak mempertimbangkan ada uang rakyat Kaltim, yang masuk menjadi bagian pembiayaan jalan tol itu. Tidak boleh lah ada kenaikan," tegasnya.
"Semangat jalan tol itu kan mempercepat arus masyarakat, mobilisasi hasil pertanian dan masyarakat. Itu esensinya. Kalau keluar dari semangat itu, maka jalan tol murni dijadikan bisnis. Kita tidak ingin seperti itu," pungkasnya.
(Advetorial)