POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (27/7/2022), pegiat media sosial dan juga akademisi Ade Armando hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokan dirinya.
Sidang itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ade Armando sempat ditanya hakim ketua Dewa Ketut Kartana, perihal apakah dirinya bersedia memberi maaf kepada para pelaku.
"Saudara saksi (Ade Armando), kalau ada yang mau minta maaf sekarang, mau enggak saudara memaafkan?" tanya hakim ketua Dewa.
Atas pertanyaan tersebut, Ade meminta majelis hakim memberinya waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian, Ade menuturkan, sebelum proses persidangan hari ini, ibu dari terdakwa Al Fikri Hidayatullah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf.
"Kalau kemarin saya dengan segera memberikan maaf, karena permintaan maafnya serius," ujar Ade.