POJOKNEGERI.COM - Rabu (31/5/2023) malam tadi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tepian.
Sidak tersebut membuahkan hasil.
Petugas mendapati 12 orang terbukti positif telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ineks.
12 orang tersebut langsung digelandang petugas menuju kantor BNNK Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Iya kita akan lakukan pemeriksaan dulu bagaimananya. Apakah mereka masuk dalam jaringan atau hanya pemakai saja. Makanya kita periksa terlebih dahulu,” ujar Kepala BNN Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta.
Jika nantinya dalam pemeriksaan ke-12 orang yang positif narkoba itu terlibat dalam jaringan peredaran. Maka jelas, selanjutnya akan diarahkan ke proses hukum.
“Tapi tika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, kalau kegiatan sidak malam tadi dilakukan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan di ruang THM Kota Tepian.