POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) 628 orang tenaga pendidik dan PPPK JF 16 orang Teknis formasi tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Parkir Balaikota Jalan Kusuma Bangsa Samarinda, Selasa (25/7/2023).
Dalam sambutannya ia berpesan agar seluruh PPPK yang sudah dilantik bisa menunjukan kualitas diri, memiliki komitmen, dan bertanggung jawab dalam menjalani profesi.
"Saya berpesan kepada seluruhnya agar bisa memahami, berkomitmen dan mengimplementasikan perubahan cara berpikir bahwa PPPK adalah pelayan bagi masyarakat, serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik," kata Andi Harun.
Ia mengatakan dengan adanya kehadiran Sumber Daya Manusia di bidang pendidikan dan sektor melalui penyelenggaran PPPK ini bisa memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan kualitas di sektor strategis, sekaligus penyebaran yang lebih merata di berbagai wilayah.
"Sehingga cita-cita mewujudkan pemerintah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi rakyat, bisa tercapai," jelasnya.