Sabtu, 18 Januari 2025

Sejumlah Karyawan Tambang Dirumahkan Imbas Penyidikan, DPRD Kaltim Akan Surati Mabes Polri

Rabu, 21 Juni 2023 19:5

Para anggota DPRD Kaltim saat menemui perwakilan dari karyawan PT BEP terkait keluhan mereka yang tidak bisa bekerja karena penyidikan Bareskrim Mabes Polri. (IST)

POJOKNEGERI.COM -  Keluhan ribuan karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) yang tidak lagi bekerja karena imbas penyidikan Bareskrim Mabes Polri disambut baik oleh para legislatif di gedung Karang Paci (sebutan lain DPRD Kaltim).

Seperti Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang DPRD Kaltim M Udin, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Juhri.

Diketahui, para karyawan menyampaikan keluhan mereka dengan mendatangi Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyebut akan menyurati Mabes Polri untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kita semua sudah mendengar keluhan dan apa yang telah disampaikan tadi. Maka secepatnya, mungkin sekitar dua hari lagi kita bikin samrinya dan akan bersurat ke Mabes Polri dan semoga bisa menjawab semua keluhan yang jadi problem bersama,” ujar Seno Aji yang dijumpai usai hearing bersama ratusan karyawan PT BEP.

Senada dengan Seno Aji, Sarkowi pun turut mengucapkan hal serupa.

Kata dia, polemik dirumahkan dan diberhentikannya ribuan karyawan PT BEP karena musabab konflik internal petinggi.

Namun demikian konflik tersebut telah mereda, namun penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tak kunjung dihentikan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan