POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda saat ini sedang melakukan rehabilitasi sejumlah bangunan Balai Kota.
Rehablitasi itu dilakukan untuk sejumlah bangunan yang sudah tidak layak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa Bangunan Balai Kota ini belum pernah di rehabilitasi sejak didirikan sekitar 1960-1970.
"Bangunan ini belum pernah rehab dan beberapa seperti atap sudah nggak bisa ketolong,sudah bukan lagi mendesak, sangat darurat untuk diganti. Semua bocor,"kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda.
Lebih lanjut ia mengatakan, rehabilitasi Balai Kota Samarinda dilakukan secara bertahap,untuk tahap ini memakan anggaran Rp 30 miliar dari APBD Murni tahun 2023.
"Tahap pertama akan dilakukan di seluruh area luar dan bagian depan bangunan,tahun ini totalnya Rp 30 miliar mulai dari jalan turunan, sampai semuanya. Khusus di bagian luar, jadi mulai dari depan. Artinya bertahap, karena kan nggak bisa sekaligus,"pungkasnya.
Selain itu, rehabilitasi Balaikota Samarinda dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Mengingat, Balaikota Samarinda menjadi presentasi utama Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
(Redaksi)