POJOKNEGERI.COM - Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2023 sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti serapan anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk Disperkim pada 2023 lalu dinilai sangat kecil.
Selain itu, Samri Shaputra juga menyoroti ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2023 lalu, namun tidak terealisasi.
Keterbatasan waktu dinilai jadi penyebab anggaran APBD Perubahan tidak terserap.
“Mereka harus menyerap anggaran sekitar Rp10 miliar dalam waktu tiga bulan dan sangat tidak mungkin menyerap anggaran sebesar itu,” ujar Samri, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Samri membandingkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dengan anggaran Disperkim Samarinda.