POJOKNEGERI.COM - Dokumen Evaluasi Kota Layak Anak Samarinda 2023, dibedah dalam Rapat Koordinasi (Rakor), yang dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, di Hotel Grand Sawit, Selasa (7/11/2023).
Dalam sambutannya, Rusmadi mengatakan bedah dokumen evaluasi Kota Layak Anak sejalan dengan visi dan misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda.
Visi dan misi itu yakni mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender.
Saat ini, Samarinda tengah menuju sebagai Kota Layak Anak kategori Utama di 2024.
"Di Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," ucap Rusmadi.
Lebih lanjut Rusmadi menjelaskan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangungan, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan.
"Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni kemitraan, di mana Pemerintah Kabupaten/Kota memerlukan kemitraan."
"Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil," sambung Rusmadi.
Selain itu, Rumadi mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah masalah kebijakan dan anggaran.
Sosialisasi juga menjadi faktor penting agar pihak-pihak yang terlibat mampu memahami dan menerapkan konsep mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.
"Komitmen juga sangat diperlukan agar konsep KLA bukan hanya diterapkan saja, namun dapat mencapai target sasaran yang diharapkan bersama,"ucapnya.
Saat ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berkomitmen dan serius, serta berupaya menghadirkan rasa aman bagi anak-anak.
"Karena dengan mewujudkan Kota Layak Anak di Samarinda, maka ini menjadi tonggak penyemangat bagi daerah agar bisa bekerja lebih keras lagi dalam melindungi anak dan memastikan pemenuhan haknya,"ujarnya.
"Untuk itu diperlukan sinergi, kolaborasi, koordinasi dan kerja sama dari semua pihak terkait yang menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak," jelasnya.
Rusmadi juga mengatakan untuk mewujudkan Kota Layak Anak, perlu adanya collaborative governance melalui keterlibatan pemerintah, swasta dan civil society untuk bersama-sama mengupayakan segala pemenuhan hak anak. (ADV/Diskominfo Samarinda)