POJOKNEGERI.COM - Sosialisasi penerapan parkir non tunai mulai digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Agenda untuk penerapan parkir non tunai itu diberlakukan pada April 2022.
Nantinya, parkir non tunai tidak hanya berlaku di tepi jalan umum, namun juga di pusat perbelanjaan dan parkir dalam gedung.
Dishub Samarinda menargetkan, agar seluruh warga Kota Tepian bisa mengetahui dan menerapkan sistem ini secara masif.
Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pengusaha dan operator parkir di mal yang ada di Kota Samarinda dalam rangka menginformasikan penerapan sistem ini.
"Skema pembayarannya bisa melalui QRIS ataupun tap cash menggunakan kartu E-Money yang disediakan oleh Bankaltimtara sebagai pihak ketiga yang bekerjasama," ujar Manalu, Jumat (11/3/2022).
Untuk mendistribusikan kartu e-Money tersebut kepada warga Kota Samarinda, Dishub akan bekerjasama dengan Bankaltimtara sebagai penyedia layanan agar bisa mendapatkannya di tempat-tempat umum yang bisa dijangkau seperti mal.