POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Andi Harun lakukan penandatanganan berita acara persetujuan hasil kajian dokumen OBC antara PT. CIRIAJASA E.C dengan Direktur RSUD I.A Moeis Samarinda.
Dilaksanakan di Ruang Prioritas Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda pada Rabu (15/2/2023).
Andi Harun mengatakan bahwa pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis akan menjadi Rumah Sakit Internasional dengan skema kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Untuk skema KPBU itu, sudah mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat. Dengan adanya KPBU itu, memungkinkan untuk pembangunan RS IA Moeis untuk menjadi rumah sakit internasional, dengan tanpa menggunakan APBD.
Ia menyebutkan bahwa penetapan pembangunan Rumah Sakit IA Moeis dengan skema KPBU sudah 90%, dari tahap perencanaan hingga persetujuan dari Menteri Keuangan RI.
"Tahap perencanaan di bab 6 sudah selesai. Sekarang tahapnya dimensi kalau boleh saya menyebut persentase ini sudah 90 persen," ucap Andi Harun saat ditemui usai acara.
Dengan perencanaan strategis terhadap IKN yang akan hadir di Kalimantan Timur 2024, menurut orang nomor satu di Kota Samarinda ini membutuhkan rumah sakit yang jauh lebih representative.
"Rumah Sakit IA Moeis yang akan kita bangun ini berkelas internasional," ujarnya.
Setelah revitalisasi itu, disebutkan bahwa dari yang awalnya rumah sakit tersebut hanya bertipe C akan berubah jadi tipe B.
Proyek KPBU ini nanti, kata wali kota, akan dibangun general hospital baru yang layanannya bertaraf internasional dengan kapasitas 350 tempat tidur seluas 30.952 m2 dan 5 tower, gedung parkir yang bisa menampung 300 mobil dan 250 motor.
Sri Bagus Guritno Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas mengatakan, saat ini sedang menyusun perencanaan skema KPBU itu memasuki tahap persiapan.
"Kemudian dilanjutkan untuk penyiapan finalisasi dokumen-dokumen dan perhitungannya. Dan nanti akan dilanjut oleh Kementerian Keuangan sampai dengan transaksinya," ungkapnya
Sementara itu, Andre Permana Direktur Bisnis PT PII, mengatakan bahwa pendampingan sedang dimulai. PT PII diketahui menghandle terkait Fasilitasi Penyusunan Dokumen Pra-Studi Kelayakan & Permohonan PDF, VGF Proyek KPBU RSUD I.A Moeis.
Setelah persetujuan dari Menteri Keuangan RI atas permohonan KPBU dari wali kota barulah proses penyiapan bisa dilaksanakan.
Setelah itu baru proses lelang dilaksanakan.
"Begitu sudah diterima (oleh Menteri Keuangan) bisa berjalan proses penyiapannya. Setelah penyiapan ada proses transaksinya untuk memilih investornya," jelasnya.
(redaksi)