Sebab mosi tidak percaya kepada wakil rakyat di gedung Senayan Jakarta yang membuat Aliansi Mahasiswa Kaltim masih terus melakukan aksi untuk mengawal putusan MK hingga terlaksananya Pilkada serentak 2024.
“Terkait pembatalan RUU Pilkada, ini adalah pola lama. Kenapa demikian, karena seperti yang kita ketahui kalau banyak rancangan undang-undang yang secara verbal dinyatakan batal. Akan tetapi, bisa tiba-tiba diketok palu. Oleh karena itu hari ini teman-teman turun untuk mengantisipasi karena tidak menginginkan hal seperti itu terjadi lagi,” tegas Abizar.
Selain mengawal dan memastikan putusan MK dipatuhi, Abizar juga menekankan kalau aksi hari ini juga turut menuntut sejumlah hal. Seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, pengesahan RUU Masyarakat Adat, menuntut pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo dan DPR RI, dan mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi unjuk rasa Kamis, kemarin di sejumlah wilayah Indonesia.
“Target teman-teman adalah menolak RUU Pilkada. Ikuti keputusan MK yang mana putusan itu sudah sejalan dari awal dengan konstitusi negara. Target aksi kita harus bisa menduduki DPRD Kaltim. Hari ini kita sepakat (melakukan) aksi sampai malam,” pungkasnya.
(*)