POJOKNEGERI.COM - Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat bantah adanya klaim dari terdakwa kasus penjualan sabu Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri sirinya.
Dalam bantahannya itu, Teddy Minahasa sebut ini merupakan konsprirasi serta mengatakan martabak spesial.
Hal itu disampaikan Teddy saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).
Salah satu penasihat hukum Linda menanyakan terkait hubungan spesial yang dijalin antara kliennya dengan Teddy. Namun, Teddy mengaku tak ada hubungan spesial yang dijalin bersama Linda.
"Saudara saksi ada hubungan khusus, hubungan pribadi, hubungan spesial dengan saudara Anita atau Linda?" tanya salah satu anggota tim penasihat hukum Linda.
"Tidak ada," tegas Teddy.
"Kalau martabak ada spesial," sambungnya.
Mendengar jawaban itu, hakim pun mengulang pernyataan Teddy. Hakim kemudian meminta agar penasihat hukum mengarahkan pertanyaan sesuai dengan surat dakwaan.
"Baik jawabannya tidak ada. Arahkan ke surat dakwaan," kata hakim.
"Ini konspirasi," timpal Teddy.
"Baik jangan dijawab kalau belum ada pertanyaan," tegur hakim.