Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan model kelembagaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga telah menyepakati terkait susunan OPD baru sejumlah 29 OPD pada Selasa (12/10/2021).
Perampingan OPD ini juga akan mengubah nomenklatur. Sebab ada beberapa OPD yang dilebur menjadi satu.
Ditemui awak media, pada Selasa, (12/10/2021), Andi Harun mengatakan dengan adanya pemangkasan OPD tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui efisiensi penggunaan anggaran di masing-masing OPD.
"Penataan kelembagaan daerah ini merupakan langkah konstruktif yang krusial dan harus diambil Pemkot dalam rangka mengelola pemerintah daerah agar tercipta tatanan kerja yang lebih diatur dan tidak tumpang tindih," katanya.
(advertorial)