POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun rencakan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Kaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya.
Andi Harun mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk memastikan langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Andi Harun usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan Agenda Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Walikota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, pada Selasa (20/6/2023)malam.
Andi Harun mengungkapkan tujuan dari pemindahan tersebut untuk memastikan pengelolaan dana APBD yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
"Dengan pengalihan dana APBD triliunan rupiah tersebut dikarenakan bank umum milik pemerintah tersebut siap memberikan bunga lebih besar seperti menawarkan bunga sebesar 5%, sementara Bank Kaltimtara hanya memberikan bunga sebesar 3%,"kata Andi Harun saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ia beranggapan bahwa uang APBD tidak hanya disimpan dibank saja, namun bisa diinvestasikan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Samarinda.
"Jika ada bank yang menawarkan ingin memberikan keuntungan lebih tinggi, mengapa kita tidak memanfaatkannya," ucapnya.
Orang nomor satu di kota tepian ini berharap rencana ini bisa memberikan manfaat jangka panjang untuk Kota Samarinda dan masyarakat untuk menambahkan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan rencana ini kita bertujuan agar ada pendapatan bagi daerah bertambah," pungkasnya.
Pemindahan rekening Kas Umum Daerah sejatinya bukanlah hal baru.
Sebab hal ini pernah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
Bulan Maret lalu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memindahkan RKUD dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang penunjukan Kantor Cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai Bank operasional kas umum Pemprov kepulauan Bangka Belitung.
Surat Keputusan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas layanan dan jasa perbankan.
"Minggu depan semua transaksi layanan kas daerah resmi berpindah ke BRI. Para pegawai sudah diimbau untuk segera membuka rekening BRI," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M.Haris AR AP di Pangkalpinang (15/3/2023) lalu.
Haris menjelaskan, pemindahan RKUD adalah hal yang bisa saja terjadi dan untuk kesekian kalinya Pemprov Babel melakukan pemindahan RKUD.
Di awal pembentukan pemerintahan ini RKUD dikelola Bank Mandiri sampai dengan tahun 2003 kemudian beralih ke Bank Sumsel sampai dengan tahun 2005
Setelah itu kembali lagi ke Bank Mandiri sampai tahun 2008 dan pindah lagi ke Bank Sumsel-Babel sampai tahun 2023.
(Redaksi)