POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun rencakan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Kaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya.
Andi Harun mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk memastikan langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Andi Harun usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan Agenda Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Walikota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, pada Selasa (20/6/2023)malam.
Andi Harun mengungkapkan tujuan dari pemindahan tersebut untuk memastikan pengelolaan dana APBD yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
"Dengan pengalihan dana APBD triliunan rupiah tersebut dikarenakan bank umum milik pemerintah tersebut siap memberikan bunga lebih besar seperti menawarkan bunga sebesar 5%, sementara Bank Kaltimtara hanya memberikan bunga sebesar 3%,"kata Andi Harun saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ia beranggapan bahwa uang APBD tidak hanya disimpan dibank saja, namun bisa diinvestasikan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Samarinda.