POJOKNEGERI.COM - Rencana pembangunan Dermaga Wisata di Samarinda Seberang, Kelurahan Masjid, menimbulkan gelombang protes dari warga, terutama yang berasal dari RT 07 dan 09. Protes ini mencapai puncaknya dalam aksi demonstrasi di halaman Masjid Tertua Samarinda, Shirathal Mustaqiem. Meskipun rencana ini merupakan bagian dari upaya pembangunan kota, tetapi warga merasa perlu mempertahankan budaya dan sejarah peradaban mereka.
Dalam menghadapi ketegangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengambil langkah dengan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan warga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencari solusi atas perbedaan pandangan yang ada.
Menyikapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa ketegangan muncul akibat kurangnya komunikasi dalam survey awal.
"Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Samarinda perlu mengukur kebutuhan riil dari pembangunan tersebut agar dapat meredakan kekhawatiran warga akan penggusuran ketegangan muncul karena sudah ada upaya pengukuran. Ini tergantung pada respons masyarakat," ujar Samri Shaputra.
Hasil RDP masih berada dalam ranah perbincangan, dan sementara pihak OPD Kota Samarinda menghentikan aktivitas perencanaan. Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proyek ini kini bergantung pada wali kota Samarinda, terutama jika proyek belum mencapai tahap tender.