Luas tanahnya sekitar 9,6 hektar yang terletak di Sambutan.
"Asetnya milik Pemprov dan nantinya Rumah Sakit Jiwa yang lama akan digunakan khusus disabilitas,"ujarnya.
Ia mengatakan bahwa bangunan Rumah Sakit Jiwa yang lama itu hitungannya masih baru namun keterbatasan dalam ruangan saja.
"Jadi pada Rumah Sakit yang baru akan dibuat lebih luas lagi dan bisa dikembangkan lagi," pungkasnya.
(redaksi)