POJOKNEGERI.COM - Update rekapitulasi fit and proper test untuk calon komisioner KPID Kaltim.
Internal DPRD Kaltim memanas setelah hasil rekapitulasi fit and proper test diumumkan Komisi I.
Pasalnya, laporan 14 calon komisioner terdiri dari dua formasi inti sebanyak tujuh calon dan tujuh lainnya sebagai cadangan tanpa lebih dulu dilaporkan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Namun, Ketua Komisi I, Jahiddin menyebut sesuai prosedur laporan itu tidak perlu dilakukan.
Sebabnya penetuan dalam Fit and Proper Test murni kewenangan komisi bidang hukum dan pemerintahan.
"Setelah pengumuman rekapitulasi barulah melaporkan kepada pimpinan. Kerja kami sudah sesuai juknis dan aturan," kata Jahidin dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021) di ruang Komisi I, Kantor DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, berdasarkan surat bernomor 04/UKK-KPID/SET-DPRD/XIV 2021 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, berikut ini nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi Anggota KPID Provinsi Kaltim periode 2022-2025:
1. Ali Yamin Ishak, S.Sos,
2. Irwansyah, S.Pd,
3 Adji Novita Wida Vantina, S.Sos,
4. Dedy Pratama, S.Ikom, M.Sos,