POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kutai Timur, melaporkan progres realisasi program pada coffee Morning di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pada Senin (14/11/2022) lalu.
Dalam laporannya, Dispursip Kutim menyampaikan realisasi program saat ini sudah mencapai 71,65 persen.
“Program kita yang berjalan sampai saat ini sudah mencapai 71,65 persen, dan muda-mudahan bisa tercapai hingga 100 persen,” kata Ayub, Kepala Dispursip Kutim.
Ayub menjabarkan sejumlah program yang telah dilaksanakan selama di Bulan November 2022 ini, diantaranya seperti Sosialisasi Penyusunan Peraturan Bupati Kutai Timur (Kutim) tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses Arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Selain itu, juga digelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Staf Ahli Masyarakat Admumham Setkab Kutim.
Karena itu, pihaknya meminta dukungan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
“Jadi ini merupakan laporan kami dari Dispusip Kutim supaya menjadi perhatian, karena ini arahan yang sangat serius,” ungkapnya. (Adv)