Joha mengatakan, RDP ini memberikan penjelasan terkait bahwa tidak boleh anggota partai menjadi ketua LPM.
Sehingga dengan rapat hari ini akan mengambil keputusan.
Bahwa tidak dibenarkan ada jabatan rangkap.
"Untuk itu kita harapkan tidak ada lagi perangkapan jabatan. Sambil berjalannya rapat ini, lebih baik apabila yang masih merangkap jabatan untuk mengundurkan diri," katanya.
(advertorial)