Sabtu, 18 Januari 2025

Advertorial DPRD Kaltim

Raperda Kepemudaan Telah Disahkan, Selanjutnya DPRD Kaltim Serahkan ke Pemprov

Selasa, 1 November 2022 18:31

Kantor DPRD Kaltim - Raperda Kepemudaan telah disahkan, kini DPRD serahkan ke Pemprov Kaltim untuk dijadikan Perda/Foto: IST

POJOKNEGERI.COMPanitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim, menyampaikan laporan akhir kerja pansus terkait Raperda kepemudaan.

Laporan akhir kerja pansus disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.

"Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Diapora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan," kata Fitri, Selasa (1/11/2022).

"Masalah pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah," imbuhnya.

Terkait proses pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan