Minggu, 19 Januari 2025

Rakor Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024 Digelar Bawaslu Samarinda, Ada Masa Jeda sejak Penetapan Peserta hingga Masuk Masa Kampanye

Senin, 21 November 2022 12:46

MEMBUKA ACARA - Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung saat membuka agenda rakor konsolidasi tahapan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Samarinda di Swissbel Hotel Samarinda, Senin (21/11/2022)/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Pada Senin (21/11/2022), rapat koordinasi Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dilakukan Bawaslu Samarinda di Swissbell Hotel Samarinda. 

Rakor itu diikuti berbagai pihak, diantaranya turut mengundang perwakilan Pemkot, kalangan Dewan, unsur OPD seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, unsur kepolisian dari Polres Samarinda dan unsur TNI dari Dandim 0901 Samarinda hingga pihak dari KPID Kaltim. 

Dalam agenda itu,diketahui bahwa untuk Pemilu 2024 mendatang, masa kampanye yang disiapkan adalah 75 hari. 

Dimulai sejak 28 November 2022 hingga 10 Februari 2023.

Sementara untuk penetapan peserta Pemilu akan dilakukan pada 14 Desember 2022. 

Hal ini membuat adanya jeda waktu cukup lama, antara sejak ditetapkannya peserta Pemilu, hingga dimulainya masa kampanye

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan