POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional terbuka.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Sahputra mengatakan langkah yang dilakukan MK sudah tepat.
Sebab dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa tetap berjalan secara terbuka dan proporsional.
“Karena sistem Ini membuka peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif,” kata Samri.
Selain untuk tetap menjaga proporsional pelaksanaan Pemilu, politisi PKS itu juga menyebut kalau putusan MK juga telah memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan suara kerakyatan.
“Artinya keputusan ini menegaskan suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya. Kami menilai ini langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia,”ungkapnya.