"Juga akan dilakukan penilaian aset sebagai dasar penyertaan modal Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur. Tahun 2023 ini semua harus klir" tegas Gubernur.
KEK MBTK berada di atas lahan seluas 557 hektare. Namun yang saat ini sudah dibebaskan sekitar 509 hektare.
Ke depan, KEK MBTK dipersiapkan bukan hanya untuk industri sawit, tapi juga perkayuan, energi dan industri lainnya.
Gubernur Isran optimis KEK MBTK akan menjadi pusat kawasan ekonomi baru di Kaltim, bahkan di kawasan timur Indonesia.
(redaksi)