POJOKNEGERI.COM - Modal besar digelontorkan pemerintah untuk PT Hutama Karya (Persero) pada tahun itu.
Jumlah modal digelontorkan itu sebesar Rp 23,85 triliun.
Tambahan modal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Hutama Karya.
Dalam peraturan pemerintah yang diteken Jokowi pada Kamis (8/12/2022) itu, tambahan modal digelontorkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," kata aturan tersebut seperti dikutip Jumat (9/12).
Dalam pertimbangan peraturan tersebut, Jokowi mengatakan pemberian modal Rp23,85 triliun itu dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya.
Tambahan modal itu ia harapkan bisa membantu Hutama Karya menjalankan penugasan dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan selain tambahan modal negara pada 2022 ini, Hutama Karya juga akan mendapatkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera pada 2023.