Oleh sebab itu, kepastian berusaha menjadi faktor kunci yang harus didukung oleh pemerintah guna memastikan kelancaran dan keberlanjutan investasi tersebut.
Terlebih investasi di sektor pertambangan memerlukan dana yang cukup besar serta jangka panjang.
"Ini menunjukkan bahwa investasi di sektor pertambangan memerlukan jangka waktu yang lama sebelum bisa menghasilkan produksi," jelasnya.
Sebelumnya, PTFI menyampaikan bakal menggelontorkan investasi kurang lebih sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15,80 triliun per tahun hingga 2041.
Adapun investasi tersebut digunakan untuk aktivitas tambang bawah tanah.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan pihaknya akan menyiapkan investasi tambahan hingga US$ 12 miliar atau Rp 189,46 triliun hingga 2041 ke depan. (*)