"Estimasinya 4 sampai 5 bulan dia cetak per itemnya," ucapnya.
Desy mengatakan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor dalam melakukan pencetakan sendiri melalui divisi yang ada.
Ia meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh PP tidak sembarang, terlebih status PP sebagai perusahan plat merah.
"Nggak mungkin dia sembarangan, karena dia BUMN," tuturnya.
Sementara itu terkait dengan pembebasan lahan di Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ia katakan akan dibayarkan di tahun 2023.
"Pembebasan lahan atau dampak sosial tinggal bayar tahun ini (2023)," ujarnya.
(redaksi)