POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Program percepatan pembangunan Rp 100-300 juta per RT per tahun yang dikenal dengan program Pro Bebaya, dinilai mampu menjadi langkah taktis untuk mewujudkan usulan para warga secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Afif Rayhan Harun.
Afif sapaan akrabnya menyakini bahwa program Pro Bebaya itu dapat bersinergi dengan lembaga wakil rakyat di Kota Samarinda.
"Jadi tidak harus menunggu dari pihak legislatif yang turun ke lapangan. Dari Pro Bebaya saja sudah bisa bekerja," kata Afif, Selasa (17/5/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahkan DPRD Samarinda pun akan mampu membantu mengusulkan program pembangunan jika dalam usulan Pro Bebaya yang diusulkan masyarakat belum dapat terealisasikan.
"Jika mungkin ada yang belum terselesaikan maka akan dibantu legislatif," terangnya.