POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang digagas oleh Pemkot Samarinda digadang-gadang akan menjadi solusi pembenahan pembangunan, khususnya menyangkut pemukiman kumuh di Kota Samarinda.
Program ini pun telah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada, Kamis (10/2/2022).
Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan, program KOTAKU direncanakan dapat mengurangi luasan kawasan yang dikategorikan sebagai pemukiman kumuh secara perlahan, terukur dan pasti, sehingga mampu mendukung terwujudnya kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni, dan lestari.
"Saya berharap proyek program KOTAKU yang diresmikan hari ini, diantaranya infrastruktur, drainase, biofil, dan gerobak sampah di lingkungan RT. 23, 25 dan 29 Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata wali kota.
Program ini lanjut Andi Harun, masuk dalam Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM). Yang terdiri dari beberapa kategori, yakni:
1. BPM PADAT KARYA TUNAI (CASH FOR WORK)
Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).
Adapun kelurahan yang mendapat bantuan adalah Bantuas, Handil Bakti, Bukuan, Sungai Keledang, Baqa, Simpang Tiga, Sungai Pinang Luar, Air Putih, Dadi Mulya, dan Sempaja Selatan.
2. BPM REGULER
Merupakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh yang bersumber dari APBN melalui Loan Aggrement dengan World Bank. Kelurahan yang mendapat bantuan ini adalah Sidomulyo dan Sungai Dama.
3. BPM Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT).
Merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.
"KOTAKU-DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Samarinda pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Kelurahan yang mendapat bantuan yakni Karang Anyar, karang Asam Ilir, dan Sidodamai," ungkapnya.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) yang berbasis RT.
Pro-Bebaya dilaksanakan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
"RT adalah ujung tombak dari pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pro-Bebaya, kita dapat membuka ruang partisipasi warga di tingkat RT untuk ikut terlibat secara langsung dalam perencanaan serta pengawasan program pembangunan di lingkungannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 6 bidang kegiatan di dalam Pro-Bebaya, yaitu infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan dan terakhir kepemudaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)