POJOKNEGERI.COM -- Kasus pencuraian motor atau curanmor kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku dalam kasus ini adalah seorang pria asal Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Siswanto (37) berhasil menggasak 14 motor yang terparkir di depan kawasan Big Mall, Samarinda.
Aksi kriminal Siswanto itu dilakukan sejak setahun terakhir. Tepatnya dia mulai beraksi pada Januari 2023, dan akhirnya dibekuk polisi pada Januari 2024.
Penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan Siswanto kala itu bermula dari laporan para korban. Sedikitnya ada 6 laporan yang diterima petugas, kalau mereka telah kehilangan motor yang kesemuanya diparkir di pinggir Jalan Untung Surapati, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota akhirnya berhasil mengamankan pelaku (Siswanto) di Loa Buah, setelah berhasil kembali melakukan pencurian di parkiran depan Big Mall (Jalan Untung Surapati),” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, ditulis Selasa (23/1/2024).
Sesaat setelah diamankan, Siswanto dengan cepat digelandang menuju Mapolresta Samarinda. Dari pemeriksaan, Siswanto diketahui telah mencuri sedikitnya 14 motor dari depan kawasan Big Mall Samarinda.
Kesemua motor curian itu, berhasil didapatkan Siswanto dengan cara merusak rumahan kunci roda dua dengan menggunakan kunci T.