"Kemudian amonia. Kita akan dorong untuk di Papua, di Papua Barat. Termasuk pada industri-industri lain yang kita dorong. Perikanan, pertanian, kehutanan. Ini bagian penting yang kita harus dorong. Karena apa? Mereka juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup. Jadi hilirisasi ini pencipta lapangan pekerjaan tapi dengan gaji yang berkualitas," ujarnya.
Mengutip Pasal 1 Keppres No 1/2025 ini, disebutkan bahwa: Satgas Hilirisasi dibentuk dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang minerba, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Serta mendorong percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan.
Lebih lanjut Satgas bertugas melakukan koordinasi perumusan regulasi, standar prioritas usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaan negara.
Termasuk memetakan wilayah usaha, penyesuaian dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, hingga merekomendasi proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai perbankan-non bank hingga APBN.
Artikel ini telah tayang di YouTube Pojok negeri Media: https://www.youtube.com/watch?v=mN2vfodX8S8
(*)