POJOKNEGERI.COM - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon tentang temuan PPATK yang menyatakan ada dana ilegal mengalir peserta Pilpres 2024 untuk kampanye.
Menurut Ganjar, aturan mengenai kampanye dan mekanisme pengusutan sudah ada.
Artinya, hanya tinggal merealisasikan jika ingin mengusut kasus tersebut.
Ganjar menyampaikan, mengusut transaksi janggal bisa dilihat dari sumber keluarnya uang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi untuk kebutuhan kampanye sah-sah saja asal sumber dan peruntukannya sesuai ketentuan.
"Kalau (transaksi janggalnya) miliaran di tempat parpol, tinggal (lihat) sumbernya saja. Kalau sumbernya halal, boleh. kalau sumbernya haram, ya pasti tracing-nya lebih gampang," ucap Ganjar.